Memupuk Kemandirian, Menyejahterakan Masyarakat: Laporan Studi Potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sorong Selatan

Tim Paramadina Public Policy Institute

(Bima P Santosa, Totok A Soefijanto, Septa Dinata, Junaidi, Yulita Windayani)

September 2017

 

Abstrak

Universitas Paramadina dan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Sorong Selatan melakukan studi potensi PAD dengan tujuan mengetahui potensi jenis-jenis pajak daerah yang selama ini dikelola dan dipungut sebagai sumber PAD dan melakukan kajian dan analisis mengenai prospek pengembangan dan peningkatan jenis Pajak-Pajak Daerah. Hal penting lainnya adalah terkait dengan manajemen pengelolaan pemungutan PAD atau lebih luas dikenal dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kontribusi PDRD terhadap Pendapatan Kabupaten di tingkat nasional masih sekitar 6% (enam persen), untuk daerah tertinggal masih jauh di bawah yaitu sekitar 2% (dua persen). Apabila dilihat lebih jauh, penerimaan 5 jenis Pajak Daerah terbesar untuk tahun 2015 adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Restoran, dan Pajak Hotel. Mengacu kepada data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rata-rata tax ratio1 daerah tertinggal tahun 2015 dan 2016 adalah 0,46% dan 0,48%. Apabila dibandingkan dengan tingkat nasional adalah 1,90% dan 2,09%. Sehingga, sebenarnya masih terdapat ruang yang sangat luas untuk peningkatan PDRD di Kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.

Realisasi PDRD Pemda Kabupaten Sorong Selatan tahun 2016 adalah sebesar Rp34,3 miliar atau 3,9% dari total realisasi pendapatan Rp892,1 miliar tahun 2016. Capaian Kabupaten Sorong Selatan di atas rata-rata nasional untuk daerah tertinggal sebesar 2%. Meskipun masih tertinggal di bawah rata-rata nasional untuk kabupaten daerah non tertinggal sebesar 6%. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan untuk mencapai target minimal 6%, yaitu antara lain adalah : (1) masih lemahnya penegakan Perda yang berlaku saat ini; (2) masih lemahnya basis data Wajib Pajak dan Wajib Retribusi; dan (3) masih lemahnya kapasitas SDM dan koordinasi internal SKPD yang terlibat dalam pemungutan PAD. Sehingga ke depan Pemda Kabupaten Sorong Selatan perlu melakukan: (1) reformasi administrasi perpajakan daerah; (2) memperkuat proses pemungutan; dan (3) meningkatkan kapasitas SDM.

Studi ini merupakan salah satu langkah Pemda Kabupaten Sorong Selatan untuk mendorong secara sistematis dan berkelanjutan upaya-upaya peningkatan PDRD sebagaimana juga tertuang dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Bapenda Kabupaten Sorong Selatan 2016-2021.

Studi ini merupakan bagian dari aktivitas yang tidak terpisahkan dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas. Semoga hasil studi ini membawa manfaat terhadap pengelolaan PDRD Kabupaten Sorong Selatan ke depan. Laporan “Memupuk Kemandirian, Menyejahterakan Masyarakat: Laporan Studi Potensi Pendapatan Asli Daerah” ini merupakan hasil studi PPPI dan mendapat masukan dari Pemda Kabupaten Sorong Selatan.