Tim riset PPPI:
Totok Amin Soefijanto, Fatchiah E Kertamuda, Nurhayani Saragih, Christiani Ajeng Rianti, dan Muhamad Rosyid Jazuli
Januari 2016
Abstrak
Penelitian oleh (ACDP, 2015) mengidentifikasi bahwa 374 LPTK di Indonesia kurang kualitas program pendidikan dan pelatihan. Banyak mahasiswa LPTK (calon guru) menguasai subjek studi, tapi mereka lemah di daerah pedagogi di mana strategi pengajaran diperlukan untuk menjadi inovatif dan lebih berpusat pada siswa. Ada juga isu lemahnya kontrol dari lembaga pemerintah dan akreditasi.
Saat ini, LPTK berada di bawah pengawasan Kementerian Riset & Teknologi dan Pendidikan Tinggi setelah pemisahan antara Direktorat pendidikan tinggi dari kementerian Pendidikan Nasional. Perubahan ini memberikan situasi yang menguntungkan karena pengguna dan pemasok lulusan LPTK adalah pihak yang berbeda. Kemdikbud sebagai pengguna dapat menetapkan standar kualitas yang harus dipenuhi oleh lulusan LPTK. Di sisi lain, Kemristek-dikti sebagai pemasok, akan memastikan bahwa standar kualitas yang dibutuhkan akan dipenuhi oleh LPTK. Namun, itu bukan situasi yang mudah, karena akan muncul masalah koordinasi dan kolaborasi antara kedua institusi pemerintah.
Penelitian yang dilakukan PPPI ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran unik di masing-masing LPTK yang mewakili wilayah tengah Indonesia yang diwakili oleh LPTK Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pakuan Bogor (Unpak), wilayah timur Indonesia yang diwakili oleh LPTK Universitas Nusa Cendana (UNDANA), Kupang, Nusa Tenggara Timur dan wilayah Barat Indonesia yang diwakili oleh LPTK Universitas Negeri Medan (UNIMED). LPTK yang dipilih adalah LPTK yang memiliki program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) karena pendidikan dasar yang baik akan menjadi pondasi yang baik bagi siswa dalam melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka memperkuat LPTK kepada Kemendikbud dan Kemristekdikti.
UNDUH laporan lengkap dan rekomendasi kebijakannya di tautan di bawah ini.