Sebut Akan Taat Konstitusi, Pernyataan Jokowi soal Jabatan 3 Periode Lagi-lagi Dinilai “Bersayap”

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO

PPPI News, Kompas.com, 30 Maret 2022

 

Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, menilai, Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan pernyataan “bersayap” soal usulan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Presiden hanya menyampaikan bakal patuh pada konstitusi dan tidak secara tegas menolak wacana yang telah berulang kali mengemuka ini.

“Statement itu jelas bersayap. Tidak ada indikasi political will dari presiden untuk secara lebih tegas dan lebih firmed (pasti) menolak wacana ini,” kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Menurut Umam, diksi “taat konstitusi” mirip dengan pernyataan Presiden Soeharto saat hendak memperpanjang masa jabatannya.

Kala itu, Soeharto menyatakan “taat pada putusan MPR”. Sebab, presiden adalah mandataris MPR ketika itu. Umam menilai, presiden seharusnya bisa lebih tegas menyatakan dirinya menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden alih-alih menyatakan bakal taat pada konstitusi.

Akan lebih baik juga jika presiden menegaskan bahwa pemilu bakal tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.

Umam menyayangkan lingkaran Istana Presiden yang terus menerus berkelit dengan argumen “taat konstitusi” dan “membuka ruang demokrasi”. Padahal, menurut dia, pilihan kata itu tak ubahnya hanya permainan diksi untuk bermain aman guna membuka ruang manuver lewat pernyataan-pernyataan bersayap.

“Jika presiden tetap enggan, rasanya memang presiden menikmati langgam permainan politik untuk memperpanjang masa jabatannya itu,” ujar Umam.

Sementara, terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden yang terbaru diusulkan oleh para kepala desa, Umam menilai bahwa aktor operasi politik di balik wacana ini benar-benar keras kepala dan mengerahkan segala upaya untuk merealisasikan kepentingannya.

Menurutnya, mobilisasi suara kepala desa ini merupakan lanjutan dari strategi wacana penundaan pemilu yang gagal dijalankan sebelumnya, yakni klaim soal big data hingga aspirasi mayoritas rakyat soal pemilu ditunda. Upaya-upaya ini, kata Umam, merupakan langkah sistematis yang melawan konstitusi dan mengkhianati amanah reformasi.

“Karena itu, para kepala desa harus berpikir kritis, jangan mau menjadi antek-antek aktor kepentingan ekonomi-politik sempit, yang semua itu justru akan menghacurkan masa depan bangsa,” kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi buka suara soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi mengakui bahwa dirinya sudah sering mendengar usulan serupa. Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar,” kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

“Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” tuturnya.

Adapun sebelumnya para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi ditambah menjadi 3 periode.

Usulan ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Tak hanya itu, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode dalam waktu dekat. (*)

Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com 

other public policy updates