- January 6, 2016
- Posted by: Admin PPPI
- Category: Education, Integrity, News
JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan kualitas guru semestinya dimulai dari perekrutan calon guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Proses perekrutan tidak bisa memakai standar yang sama dengan perekrutan calon mahasiswa pada umumnya. Perlu ada persyaratan khusus seperti kemampuan mengajar atau menghadapi murid. Syarat ini yang belum diterapkan.
Ini mengemuka dalam diskusi “Tinjauan Peran Institusi Pelatihan Guru atau LPTK dalam Meningkatkan Kualitas Guru Pendidikan Dasar” dari hasil penelitian Paramadina Public Policy Institut (PPPI), Selasa (5/1), di Jakarta. Penelitian dilakukan khusus di LPTK Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di empat LPTK, yakni Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pakuan Bogor, dan Universitas Nusa Cendana.
Salah satu anggota tim peneliti PPPI, Fatchiah Kertamuda, mengatakan, untuk menjadi mahasiswa LPTK tidak ada persyaratan khusus. Proses seleksinya sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta pada umumnya. Untuk PTN ada tiga jenis proses seleksi yang dapat diikuti calon mahasiswa, yakni melalui Seleksi Nasional Masuk PTN, Seleksi Bersama Masuk PTN, dan seleksi jalur mandiri. Untuk LPTK swasta proses seleksi melalui tes potensi akademik.
“Tidak adanya syarat khusus ini menurunkan tingkat keseriusan calon mahasiswa bahwa guru adalah profesi serius dan berwibawa. Input calon guru ini yang harus diperbaiki dengan melakukan seleksi ketat dengan menentukan standar khusus,” kata Fatchiah.
Ketua tim peneliti Totok A Soefijanto menambahkan, LPTK diberi tugas menyiapkan calon guru dan membina guru dalam jabatan. LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan.
“Peran dan fungsi LPTK tidak bisa diabaikan. Jumlahnya semakin banyak. Kini ada 429 lembaga, jumlah mahasiswanya 1.440.000 orang, dan jumlah alumni 300.000 orang per tahun, sedangkan kebutuhan guru 40.000 per tahun,” kata Totok.
Belum ada standar
Sayangnya, menurut anggota tim peneliti PPPI, Nurhayani Saragih, tidak semua LPTK berkualitas atau memiliki standar kualitas yang sama sehingga lulusannya pun belum tentu memiliki kompetensi guru. Semestinya LPTK menekankan mata kuliah yang terkait dengan ilmu-ilmu kependidikan, manajemen berbasis kuliah, dan mata kuliah tambahan sebagai ekstrakurikuler.
Dalam studi ini, kata Fatchiah, ditemukan ada perbedaan dalam jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) pada kelompok mata kuliah dasar kependidikan di masing-masing LPTK. Ada juga perbedaan antara mata kuliah yang diwajibkan di setiap universitas penyelenggara LPTK. Semestinya LPTK menekankan pada ilmu kependidikan untuk memahami karakteristik murid usia kelas rendah (kelas I-III).
Penyebabnya, guru SD diutamakan untuk memperkuat kompetensi pedagogi karena sebagai guru kelas tugas utamanya adalah pembentukan karakter. “Karena itu penting LPTK PGSD menitikberatkan kurikulum pada mata kuliah ilmu kependidikan,” ujarnya.
Temuan lain dari penelitian ini adalah sebagian besar mahasiswa calon guru yang kuliah memilih LPTK PGSD bukan sebagai pilihan utamanya. Oleh karena itu, penting bagi para pengajar di LPTK untuk selalu memberikan motivasi pada mahasiswa. Di sisi lain, LPTK kini semakin diminati karena adanya program sertifikasi guru yang menjanjikan tunjangan profesi cukup besar.
Totok memberikan catatan dari temuan lain yang menunjukkan metode dan proses pembelajaran di LPTK hanya satu arah. Akibatnya, metode belajar mengajar murid di ruang kelas pun satu arah karena metode itulah yang dipelajari guru di bangku kuliah.
Ket. Foto: Suasana PLPG di Kupang, November 2015