Geliat Akar Otoritarianisme di Asia Tenggara

Ilustrasi/KOMPAS

Ahmad Khoirul Umam

KOMPAS, Opini, 6 Desember 2023

 

Pasca-Perang Dunia II, Asia Tenggara telah menjelma menjadi kawasan yang stabil secara politik, serta prospektif secara ekonomi dan perdagangan.

Stabilitas kawasan ini menjadi semakin menjanjikan ketika dunia lepas dari situasi ketidakpastian akibat Perang Dingin, yang ditandai oleh terjadinya gelombang ketiga demokratisasi (the third wave of democratization), di negara-negara seperti Filipina, Thailand, dan juga Indonesia.

Kondisi itu juga mendorong negara-negara Indochina, seperti Laos, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar yang, meskipun tetap mempertahankan sistem politiknya yang bercorak sosialis-komunis, membuka diri mereka untuk bergabung ke dalam ASEAN, organisasi regionalisme di Asia Tenggara.

Menguatnya praktik demokrasi dan kian terbukanya negara-negara sosialis di kawasan Asia Tenggara ini dinilai sebagai faktor penting bagi terciptanya perdamaian dan pembangunan di tingkat kawasan.

Merujuk pada teori perdamaian demokratis (democratic peace theory) yang notabene merupakan turunan dari tradisi teori liberalisme dalam studi politik internasional, diyakini bahwa sebuah kawasan yang dihuni oleh negara-negara yang menjalankan nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi akan cenderung lebih stabil, lebih damai, dan mampu mengakselerasi pembangunan ekonominya (Owen, 1994; Russet, 1993; Ray, 1998).

Argumentasinya adalah akar konflik dan potensi benturan kepentingan antar-aktor kekuatan ekonomi-politik cenderung bisa dikanalisasi melalui sistem demokrasi yang aspiratif dan inklusif.

Kondisi inilah yang melahirkan optimisme bagi masa depan kawasan Asia Tenggara, yang kini memiliki kekuatan pasar yang menjanjikan dengan basis populasi 689 juta jiwa dan total produk domestik bruto (PDB) negara-negaranya sebesar 3,66 triliun dollar AS ini.

Akar otoritarianisme dalam demokrasi baru

Meski demikian, kohesivitas kawasan Asia Tenggara belakangan ini sering kali dipertanyakan. Sebab, ASEAN sendiri hingga saat ini terdiri atas negara-negara yang anggotanya relatif beragam secara politik.

Mulai dari mereka yang menjalankan sistem kekuatan monarki absolut, monarki konstitusional, otokrasi satu partai, pemerintahan militer, hingga sistem demokrasi multipartai.

Sementara itu, sejumlah pakar yang berasal dari tradisi ekonomi-politik strukturalis mulai intens mempertanyakan secara kritis kualitas praktik demokrasi baru di negara-negara utama penyangga ASEAN (newly democratized societies), mulai dari Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, hingga Indonesia (Hadiz, 2017; Power dan Warburton, 2020; Lorch, 2022; Kasuya dan Calimbahin, 2022).

Dalam forum kajian yang diselenggarakan oleh Kompas dan Asia Research Center (ARC) Universitas Indonesia pada medio November 2023, Profesor Vedi Hadiz dari Universitas Melbourne, Australia, kembali menyampaikan gugatannya terhadap klaim praktik politik yang demokratis di kawasan Asia Tenggara.

Meskipun analisis kritis Hadiz kerap dituding oleh lawan-lawan akademisnya yang berasal dari mazhab neoliberal sebagai analisis yang cenderung statis dan pesimistis (Liddle, 2012; Pepinsky, 2012), fakta-fakta yang disampaikan oleh Hadiz sulit terbantahkan.

Di Thailand, misalnya, kudeta militer yang seolah menjadi tradisi politik yang repetitif dinilai mengawali periode pemerintahan junta.

Sementara itu, kekuatan politik yang masuk ke dalam sistem demokrasi didominasi oleh praktik bosisme (bossism) yang dianggap mempertemukan kepentingan politisi, pebisnis, dan para bandit kekuasaan. Akibatnya, proses demokratisasi memfasilitasi terjadinya resentralisasi kekuasaan.

Di Filipina, kehadiran Rodrigo Duterte dalam pucuk kepemimpinan politik nasional pada pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) tahun 2016 juga dinilai telah melemahkan sistem peradilan dan menjinakkan kekuatan oposisi.

Dampaknya adalah semakin lumpuhnya kebebasan sipil, oposisi, dan checking and balancing system. Kemunduran demokrasi di Filipina itu dinilai semakin tajam ketika Pilpres 2022 dimenangi pasangan Ferdinand ”Bongbong” Marcos Junior yang berdampingan dengan Sara Duterte, putri dari Presiden Rodrigo Duterte.

Di bawah bayang-bayang tudingan pembelokan sejarah politik masa lalu, pasangan presiden dan wakil presiden yang baru terpilih tersebut diyakini akan siap sedia memberikan perlindungan kekuasaan bagi pendahulunya, Duterte, dari berbagai potensi serangan politik dan hukum dari rival-rival politik dan suara kritis masyarakat sipil di Filipina.

Sementara itu, di Indonesia, sejumlah peneliti menilai bahwa ikhtiar pembangunan ekonomi telah dilakukan di atas basis kepercayaan pada prinsip pentingnya stabilitas politik dan kekuasaan.

Efek sampingnya, orientasi pada pembangunan yang berbasis stabilitas politik (stability-based development) itu berdampak pada melemahnya kebebasan sipil, kekuatan oposisi, fragmentasi kekuatan masyarakat sipil, dan menguatnya indikasi resentralisasi kekuasaan (Power, 2018; Aspinall, 2021; Mujani, 2021).

Kondisi itu diperparah oleh intensitas kehadiran praktik-praktik autocratic legalism, yang ditandai oleh munculnya tendensi penggunaan sistem hukum dan mekanisme berdemokrasi sebagai alat politik yang justru melemahkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dari demokrasi itu sendiri (Susanti, 2023; Mochtar, 2022).

Adapun tren perkembangan dinamika politik di negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Laos, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar sendiri, belum tampak adanya peluang reformasi politik yang signifikan hingga saat ini.

Di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, dinamika politik memiliki langgam kekuasaan tersendiri, yang relatif lebih mudah terprediksi.

Belum kokoh

Fakta-fakta politik di atas merupakan elemen penting untuk refleksi dan kontemplasi masa depan demokratisasi, stabilitas keamanan, dan potensi pembangunan ekonomi kawasan Asia Tenggara.

Penyebabnya, tren menggeliatnya akar-akar otoritarianisme di sejumlah negara demokrasi baru di kawasan Asia Tenggara itu juga dikonfirmasi oleh penelitian Dan Slatter (2022), profesor dari Universitas Michigan, Amerika Serikat, terutama sejak dunia menghadapi tantangan pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Dengan demikian, bangunan demokrasi di Asia Tenggara belum benar-benar kokoh dan memadai.

Proses pesta demokrasi melalui pemilihan umum sering kali hanya dijadikan sebagai ajang pamer ”akrobat politik” yang gegap gempita, tetapi sama sekali tidak mengubah konfigurasi kekuasaan yang berbasis pada struktur kekuatan oligarki di negara masing-masing (Hadiz, 2023).

Akibatnya, proses demokratisasi di Asia Tenggara yang kini juga ditengarai tengah menghadapi tren kemunduran demokrasi yang cukup tajam (ANU, 2020; EIU, 2021; TI, 2022) dianggap sekadar sebagai keberlanjutan dari praktik kekuasaan oligarkis yang berbasis pada crony capitalism dan politics of wealth defence. Alhasil, demokrasi yang berjalan kurang menghadirkan dampak signifikan terhadap menguatnya keadilan dan menurunnya ketimpangan sosial-ekonomi di tiap-tiap negara tersebut.

Optimisme yang realistis

Meski demikian, masa depan kawasan Asia Tenggara tidak bisa dibangun dengan pesimisme. Masa depan kawasan ini hanya bisa dibangun dengan optimisme.

Analisis kritis di atas hendaknya tidak dijadikan sebagai basis argumen yang hanya mengamplifikasi dan membesar-besarkan pesimisme. Sebaliknya, refleksi kritis itu harus dijadikan sebagai landasan untuk meletakkan logika optimisme yang realistis. Bukan logika optimisme palsu dan kosong.

Karena itu, semua elemen kekuatan demokrasi di Asia Tenggara harus betul-betul menata kembali komitmen pembangunan demokrasi di tingkat kawasan.

Dibutuhkan persistensi atau kegigihan setiap elemen kekuatan masyarakat sipil dan media independen sebagai pilar tersehat dalam demokrasi guna menghadapi tren semacam ini.

Tidak perlu harus menunggu eskalasi politik yang panas hingga menelan biaya politik yang mahal, elemen prodemokrasi harus terus bekerja sama secara simultan, saling percaya, saling menguatkan, dan mampu berkoordinasi secara ketat dengan elemen-elemen kekuatan reformis yang sekiranya masih tersisa di dalam sentrum kekuasaan masing-masing. (*)

Ahmad Khoirul Umam, Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina; Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC), Jakarta

Artikel opini ini pertama kali terbit di Harian KOMPAS, 6 Desember 2023.

other public policy updates