- March 23, 2015
- Posted by: Fatchiah Kertamuda
- Category: Blogs, Education, Headlines, Integrity
Pendidikan merupakan faktor penting dalam membangun generasi pada masa mendatang. Hasil atau produk pendidikan akan dirasakan pada kurun tertentu dan tidak instan.
Untuk itu penting bagi pendidik untuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya. Diibaratkan jika kita akan melakukan perjalanan panjang, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang.
Pendidikan merupakan proses yg berkesinambungan oleh karena itu terdapat beberapa hal penting yang harus dipersiapkan. Untuk mempersiapkan hal-hal tersebut peran dari banyak pihak sangat diperlukan.
Salah satu sosok yang memiliki peran penting adalah pendidik atau guru. Pendidik merupakan ujung tombak dari sukses atau berhasilnya perjalanan pendidikan yang ada. Sehebat apapun perencanaan jika pelaksana utamanya yakni pendidik tidak memiliki ‘efikasi’ diri maka mutu pendidikan akan jauh dari yang diharapkan.
Suatu negara yang maju dapat dilihat dari kualitas pendidikannya. Kualitas tersebut akan terlihat dari sosok pendidiknya atau gurunya. Untuk itu penting bagi siapapun yang menyatakan dirinya adalah pendidik agar dapat ‘bercermin’ dan melihat siapa ‘saya’.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Paramadina Public Policy Institute (2014) diketahui bahwa untuk menjadi sosok pendidik atau guru yang memiliki kualitas maka pendidik perlu memiliki kekuatan di empat kompetensi guru.
Kompetensi tersebut adalah pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Namun, hasil penelitian tersebut menunjukkan tidak semua pendidik memiliki keseimbangan di empat kompetensi tersebut.
Terdapat dua kompetensi yang masih perlu untuk dikembangkan yaitu kompetensi pedagogik dan profesional. Oleh karena itu, penting bagi pendidik untuk dapat terus mengembangkan dirinya agar menjadi pendidik profesional yang memiliki kualitas yang mumpuni.
Salah satu faktor penting adalah keyakinan diri atau efikasi diri pendidik yang dapat menjadi penentu keberlanjutan generasi mendatang yang diharapkan. Untuk itu sebelum dia mampu menjadi model generasinya, maka seorang pendidik harus memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya.
Dia yakin bahwa dirinya mampu menjadi kekuatan baik bagi dirinya maupun bagi perserta didiknya, sehingga dia percaya diri terhadap profesi yang dijalankannya. Selain itu dia juga memiliki keyakinan menjadi motivator dalam menjalankan aktivitas di lingkungan keluarga, sekolah hingga lingkungan masyarakat yang lebih luas.
Efikasi merupakan salah konsep yang dikembangkan oleh tokoh psikologi yaitu Albert Bandura melalui teori kognitif sosialnya. Menurutnya, efikasi dalam diri seseorang merupakan keyakinan terhadap kemampuan seseorang untuk menggerakkan motivasi, sumber-sumber kognitif, dan serangkaian tindakan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan dari situasi yang dihadapi.
Berdasarkan istilah tersebut terlihat bahwa efikasi seorang pendidik menjadi faktor penting untuk dapat menjadi penggerak dan motivator dalam pendidikan bagi anak-anak generasi penerus negeri ini.
Efikasi seorang pendidik perlu didukung oleh sarana prasarana yang tepat atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Efikasi diri ini dapat berakibat atau berdampak pada tindakan atau perilaku seseorang.
Proses Pembentukan
Hal ini terjadi karena proses yang membentuk efikasi diri yang berbeda dari satu orang dengan orang lain. Terdapat tiga proses yang dapat membentuk efikasi diri seseorang. Pertama, adalah proses motivasional. Pada proses ini seseorang yang memiliki efikasi yang tinggi akan mampu menunjukkan usaha dan sikap positif terhadap tugas-tugasnya.
Kedua, proses kognitif. Pola pikir seorang pendidik menjadi faktor penting dalam menjalankan tugasnya. Cara berpikir yang analitis dari seorang pendidik dapat memberikan pengaruh positif dan efektif pada peserta didiknya.
Ketiga adalah proses afektif. Seorang pendidik sering kali dihadapkan pada situasi yang penuh dengan tekanan-tekanan baik dari dalam dirinya maupun lingkungannya.
Oleh karena itu, penting bagi seorang pendidik untuk yakin dan percaya pada dirinya bahwa dia dapat mengatasi situasi tersebut dengan tenang dan nyaman dengan dirinya.
Menjadi hal penting bagi seorang pendidik untuk tetap memiliki kemampuan dalam mengembangkan efikasi dirinya. Apabila hal tersebut tidak dimiliki, akan sangat mempengaruhi perilaku atau sikapnya terhadap tugas dan pekerjaan yang akan dijalaninya.
Pengaruh efikasi diri terhadap tingkah laku seorang pendidik akan terlihat dari caranya bersikap dan bertindak serta caranya berpikir di dalam kesehariannya. Efikasi yang rendah dari aspek yang terdapat dalam efikasi diri akan menjadikan seseorang tidak nyaman, cemas dalam bertindak, dan akan sangat mudah tertekan dalam menjalankan rutinitasnya.
Apabila hal ini terjadi pada seorang pendidik maka dia akan sangat kesulitan untuk menjadi sosok penggerak bagi orang-orang yang dekat dengannya.
Selain itu, terdapat faktor yang mempengaruhi efikasi seorang pendidik. Salah satunya adalah lingkungan atau environment dan iklim sekolah dimana dia akan menjalankan kewajibannya.
Lingkungan dan iklim sekolah yang nyaman akan memberikan suasana yang kondusif kepada dirinya maupun orang-orang yang ada disekitarnya. Oleh karena itu, penting bagi seorang pendidik untuk dapat menciptakan lingkungan dan iklim sekolahnya.
Kramer, Watson dan Hodges (2013) dalam tulisannya tentang School Climate mengemukakan dimensi yang terkait dengan iklim sekolah di antaranya adalah safety, relationship, serta teaching dan learning.
Dimensi-dimensi tersebut perlu menjadi rujukan untuk menciptakan iklim sekolah yang memiliki kualitas. Pertama, safety merupakan keamanan di lingkungan fisik sekolah tempat peserta didik beraktivitas dan juga keamanan secara psikologis.
Kondisi fisik dan psikologis tersebut merupakan faktor penting bagi kenyamanan peserta didik selama dia berada di sekolah. Kedua, relationship sebagai salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pendidik yang bertujuan agar terjadi hubungan timbal balik antara seluruh personil sekolah.
Ketiga, teaching dan learning sebagai inti dari pelaksanaan pendidikan yang harus diwujudkan secara profesional.
Terkait dengan pelaksanaan pendidikan maka efikasi atau keyakinan seorang pendidik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menjadi tolok ukur dalam penguasaan kompetensi yang harus dimilikinya secara seimbang.
Selain penguasaan kompetensi, seorang pendidik perlu juga ‘mengasahnya’ dengan pembuktian akan kemampuan dirinya melalui keyakinan atau efikasi dirinya sebagai pendidik.
Penulis: Fatchiah Kertamuda, Dosen Psikologi Universitas Paramadina, Peneliti Paramadina Public Policy Institute
Tulisan ini sebelumnya terbit di Bisnis.com
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.