“Blusukan”

Wijayanto Samirin

13 Januari 2013

 

Beberapa bulan terakhir (Januari, 2013), kata ”blusukan” tiba-tiba menjadi sangat populer di telinga kita. Harus diakui, peran Jokowi sebagai media darling sangat kental dalam hal ini.

Kalau kita google kata tersebut, dalam 0,19 detik muncul 1,37 juta link. Kata ”blusukan” seolah naik kasta, dari sekadar bahasa informal di kampung-kampung Jawa menjadi istilah penting kebijakan publik.

Dalam bahasa Jawa, ”keblusuk” berarti ”tersesat ”. Maka ”blusukan” berarti ”sengaja menyesatkan diri untuk mengetahui sesuatu”. Fenomena ini menjadi semakin menarik ketika Presiden SBY melakukan hal serupa beberapa hari lalu. Meskipun diberi istilah turun ke bawah atau turba, esensinya tetap sama, bertemu langsung dengan rakyat dan melihat keadaan di lapangan.

Dalam konteks kebijakan publik, pertemuan tersebut sangatlah penting. Ia berperan sebagai wahana bagi pemimpin untuk menangkap aspirasi rakyat secara langsung. Ia bisa mengurangi panjang rantai birokrasi sebagai penyebab agency problem, saat anak buah sebagai agent di lapangan berupaya mengambil keuntungan untuk dirinya ketika pimpinan tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

Agency problem dalam keseharian tidak selalu menampakkan diri dalam bentuk manfaat finansial, tetapi juga bisa berwujud bureaucracy inertia atau keengganan birokrasi untuk melakukan tugasnya; birokrasi yang malas dan santai.

Dalam konteks good governance, turba atau blusukan juga mengurangi peran para policy entrepreneur , yaitu mereka yang hidup seperti benalu dalam pohon bernama proses pengambilan kebijakan. Entrepreneur jenis ini berperan sebagai penghubung antarkelompok kepentingan dengan para pengambil keputusan. Dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, mereka berupaya mengegolkan berbagai kebijakan yang menguntungkan kelompoknya.

Awal dan akhir

Meskipun penting, blusukan hanyalah puncak dari sebuah gunung es. Ia merupakan bagian kecil di awal dari proses mendapatkan inspirasi untuk menyusun rencana kerja dan di akhir sebagai ajang untuk memantau hasil kinerja birokrasi di lapangan. Namun, permasalahan pemerintah lebih dari itu.

Dalam siklus perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan (planning, organizing, actuating, controlling), blusukan hanya merupakan bagian sangat awal dari proses perencanaan dan sangat akhir dari pengontrolan. Ia menjadi masukan awal untuk menyusun rencana sekaligus bagian akhir untuk melihat hasil di lapangan.

Dalam konteks ini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Dari penyusunan anggaran, pelaksanaan di lapangan, hingga proses pemantauan memerlukan peran para elite, baik itu tokoh partai politik, birokrasi, maupun kalangan bisnis. Dialog dengan para elite tersebut perlu dibangun. Dalam konteks ini, selain melakukan blusukan tipe satu (blusukan ke masyarakat), pemimpin juga harus melakukan blusukan tipe dua, yaitu blusukan kepada para elite untuk mendapatkan dukungan.

Di Amerika Serikat, tugas utama Presiden Obama adalah menelepon para politisi agar gagasannya mendapat dukungan. Misalnya, untuk memuluskan kebijakan terkait debt ceiling, fiscal cliff, dan Obamacare , dia secara aktif melobi para lawan politiknya dengan menelepon anggota kongres satu persatu.

Di Indonesia, apa yang dilakukan Jusuf Kalla (JK) perlu menjadi catatan penting. Dari informasi yang saya terima, JK tidak hanya sangat aktif blusukan di lapangan, tetapi juga di kalangan para elite.

Dalam satu kesempatan, JK pernah mengatakan, dukungan jutaan rakyat diperlukan untuk memenangi pemilu dan menjadi pemimpin, tetapi untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif diperlukan dukungan sekitar 500 elite saja. Maka, JK pun memiliki 500 nomor kontak para elite tersebut dan secara rutin blusukan melalui pembicaraan telepon dan SMS, terkadang dilanjutkan dengan sarapan pagi.

Dampaknya, berbagai permasalahan besar seperti perdamaian di Aceh, Ambon, dan Poso, juga kenaikan harga BBM dan konversi minyak tanah ke elpiji bisa diselesaikan tanpa keributan.

Dalam konteks ini, blusukan tipe satu yang dilakukan Pak SBY ataupun Pak Jokowi perlu dilanjutkan dengan blusukan tipe dua. Sayangnya, hal tersebut belum dilaksanakan optimal sehingga berbagai ide bagus hasil blusukan belum tentu masuk rencana kerja pemerintah.

Manfaat besar

Manfaat blusukan sebenarnya tidak kecil, tetapi cukup banyak pihak yang buru-buru mencap blusukan sebagai upaya pencitraan. Mungkin sebagian besar masyarakat sudah jenuh dengan ulah para politisi dan calon kepala daerah yang hanya mendekati konstituen mereka menjelang pemilihan. Setelah terpilih, rakyat tidak lagi dihampiri.

Fenomena blusukan saat ini sedikit lain karena terjadi saat periode kepemimpinan berlangsung. Apakah aktivitas itu sekadar pencitraan atau benar untuk mewujudkan aspirasi rakyat, bisa dideteksi melalui tiga hal berikut. Pertama, politisi dan pejabat publik mempunyai path dependence, tidak mudah bagi mereka mengubah gaya. Apabila pada masa lalu ia tidak dekat dengan rakyat, saat blusukan pasti ada yang aneh. Misalnya, bahasa tubuh dan bahasa tuturnya tidak pas dengan situasi. Kalau ini yang terjadi, bisa jadi yang dilakukan cuma pencitraan.

Yang kedua, ada keterkaitan kuat antara bidang yang menjadi tanggung jawabnya dan aktivitas blusukan yang dilakukan. Apabila tidak terlalu terkait, patut diduga blusukan tidak lebih dari upaya membangun citra.

Yang terakhir, upaya pencitraan biasanya hanya berhenti di media tanpa realisasi nyata. Berbagai janji pejabat saat blusukan, apabila tidak diikuti dengan program kerja yang jelas dan terukur, tentu bisa ditebak arahnya. Manusia tidak hidup di atas tumpukan sensasi, tetapi prestasi.

Blusukan menjanjikan hal positif bagi perbaikan pemerintah dan birokrasi. Ia tidak saja menjadi sumber inspirasi para pemimpin sebagai ”seniman kebangsaan” yang harus mencari inspirasi dari rakyat dan mewujudkannya untuk rakyat, tetapi juga berpotensi memperbaiki birokrasi kita yang cenderung malas dan tidak memosisikan diri sebagai abdi rakyat.

Sayang, justru blusukan sebagai upaya pencitraan terasa semakin kuat sehingga tidak terlalu banyak tokoh yang memanfaatkannya sebagai aktivitas demi kepentingan publik.

Para pemimpin dan pejabat sudah selayaknya tidak ragu lagi meniru langkah Jokowi, JK, ataupun SBY. Tidak perlu terlalu khawatir jika upaya tersebut dicurigai sebagai pencitraan karena terdapat perbedaan yang jelas antara pencitraan dan kerja keras untuk memakmurkan rakyat. Waktu akan membuktikan, mereka yang blusukan untuk tujuan pencitraan semata akan keblusuk atau tersesat betulan.

WIJAYANTO SAMIRIN Deputi Rektor Universitas Paramadina; Co-founder and Managing Director Paramadina Public Policy Institute

(Tulisan ini dimuat di Harian KOMPAS, 13 Januari 2013; gambar bersumber dari media yang sama)